Melalui Polisi RW, Polsek Cangkuang Cooling System Kondusifitas Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

    Melalui Polisi RW, Polsek Cangkuang Cooling System Kondusifitas Kamtibmas Pasca Pemilu 2024
    Dok. Giat Polisi RW Polsek Cangkuang (17/2/24)

    CANGKUANG - Kegiatan pemeliharaan kamtibmas paska Pemilu 2024, diwiiayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung terus dilakukan.

    Salah satunya melalui Polisi RW 07 Desa Pananjung Aiptu Sugeng Trimo Haryono, Polsek Cangkuang melaksanakan kegiatan cooling system.

    Aiptu Sugeng, melaksanakan cooling system dengan melaksanakan silaturahmi kamtibmas terhadap tokoh agama Desa Pananjung Ustadz H. Yadi, Sabtu (17/2/2024).

    "Kami ajak tokoh agama, untuk berperan aktif dalam mengembalikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif paska Pemilu 2024, " ujar Sugeng.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui para Kapolsek termasuk Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., terus mengingatkan terkait kegiatan pemeliharaan kamtibmas rutin.

    "Keguatan pengamanan tahapan Pemilu 2024 belum selesai, namun pemeliharaan kamtibmas rutin pun harus tetap dilaksanakan, " kata Kusworo.

    Perbannyak kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas dengan mengoptimalkan tugas Polisi RW untuk mapping potensi konflik serta melakukan langkah cooling system paska Pemilu sekarang ini, tambahnya.

    Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa dijajarannya kegitan pemeliharaan kamtibmas terus berjalan melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, tutupnya.

    polisi polsek cangkuang polisi rw kecamatan cangkuang desa pananjung
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cangkuang Pimpin Pengamanan Kotak...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Eksploitasi, Bhabin Polsek Cangkuang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Tags